Disamping berlakunya Undang – undang Hukum Pidana menurut waktu dikenal juga asas – asas berlakunya KUHP menurut tempat. Asas – asas ini diatur oleh KUHP dari pasal 2 – 9 yang dapat diperinci menjadi 4 asas yaitu :

Asas personal, (3) Asas perlindungan, (4) Asas universal. 4). Ruang lingkup berlakunya hukum pidana menurut waktu itu sumber utamanya tersimpul dalam pasal 1 ayat (1) KUHP dan pasal 1 ayat (2) KUHP. 3.2 Saran Demikianlah makalah tentang ruang lingkup berlakunya hukum pidana menurut tempat dan waktu yang dapat kelompok kami sampaikan.

Asas-asas Hukum Pidana Menurut Tempat Asas Legalitas Secara Hukum Asas legaliatas terdapat di pasal 1 ayat (1) KUHP: “Tiada suatu perbuatan dapat di pidana, kecuali atas kekuatan aturan pidana dalam perundang-undangan yang telah ada, sebelum perbuatan dilakukan” Dalam bahasa Latin: ”Nullum delictum nulla poena sine praevia legi poenali
Asas Kepastian Hukum Dalam Penerapan Hukum Pidana 2.1 Pengertian Asas Kepastian Hukum Kepastian hukum sudah menjadi umum bilamana suatu kepastian sudah menjadi bagian dari terbentuknya hukum, Hukum tanpa nilai kepastian akan kehilangan jati diri dan makna dari kehadiran hukum yang sesungguhnya, karena

Pasal 2. (1) Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) tidak mengurangi berlakunya hukum yang hidup dalam masyarakat yang menentukan bahwa seseorang patut dipidana walaupun perbuatan tersebut tidak diatur dalam Undang-Undang ini. (2) Hukum yang hidup dalam masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku dalam tempat hukum itu

Dalam pandangan peneliti, kecuali KUHP terjemahan BPHN, KUHP terjemahan Mulyatno, R. Susilo dan yang lain terkadang belum mencantumkan beberapa perubahan parsial dalam KUHP, seperti jenis pidana ditambahkan pidana tutupan, pengkalian 15 kali untuk pidana denda, dan perluasan wilayah berlakunya hukum pidana menurut tempat. ZJpfU.
  • 800kxh7yvj.pages.dev/206
  • 800kxh7yvj.pages.dev/568
  • 800kxh7yvj.pages.dev/50
  • 800kxh7yvj.pages.dev/490
  • 800kxh7yvj.pages.dev/408
  • 800kxh7yvj.pages.dev/119
  • 800kxh7yvj.pages.dev/510
  • 800kxh7yvj.pages.dev/241
  • asas berlakunya hukum pidana menurut tempat